Harga BBM Baru 2015 Berlaku Mulai 19 Januari 2015, Ini Alasannya...


Presiden Joko widodo (Jokowi) telah menurunkan harga BBMjenis premium dan solar mulai Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.

Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter. Sedangkan solar turun menjadi Rp 6.400 per liter, dari Rp 7.250 per liter.

Menurut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, harga baru premium dan solar baru berlaku mulai Senin, 19 Januari 2015 agar para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak mengalami kerugian.
"Karena sekarang sudah punya stok dan biar stoknya dijual dan nanti membeli stok dengan harga baru," kata Sudirman Said di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Sudirman juga menjelaskan, pemerintah akan meninjau kembali besaran harga BBM setiap dua minggu. "Jika tidak ada perubahan yang signifikan maka tidak diubah selama sebulan," terang dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TOMIHENDRA SAPUTRA, PENDIDIKAN SENI RUPA, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES)

Sekilas Jepara